Wednesday, January 28, 2009

the angelic side vs. the devilish side: BHP

saya gak ngerti deh soal bhp, badan hukum pendidikan..
saya bingung mau ngikutin arus yang mana: menolak atau setuju

klo bisa saya simpulkan dari teman-teman yang menolak, bisa dikatakan bhp pada awalnya akan memberikan kebebasan pada suatu institusi pendidikan. namun ketika akhirnya sebuah institusi itu kehabisan sumber dana dan mulai mencari sponsor maka kemandirian dari institusi tersebut akan direnggut oleh kebijakan sponsornya.
banyak yang menggambarkannya dengan kemungkinan sebuah perusahaan asing untuuk mensponsori sebuah institusi, kemudian perusahaan itu "memaksa" institusi untuk merubah kurikulum sesuai kepentingan negaranya.

atau skenario lain yang sering terdengar adalah bagaimana sebuah institusi akhirnya "memeras" peserta didiknya untuk membiayai berjalannya proses pendidikan.

skenario terakhir ini mungkin dalam dunia usaha amat wajar, namun ketika bidang usaha yang dihadapi ini adalah pendidikan, dimana di indonesia ini terdapat hak warga negara untuk memperoleh pendidikan, tentunya ini menjadi sebuah kejahatan.

apabila skenario ini benar-benar terjadi, bisa jadi pendidikan dapat menjadi barang mewah bagi sebagian rakyat indonesia

namun, pada sisi pendukung ruu bhp ini terdapat banyak kelebihan dari bhp
diantaranya adalah mendorong produktifitas dari kegiatan riset dan penelitian pada suatu institusi. undang-undang bhp memungkinkan suatu institusi untuk menjual hasil risetnya demi membiayai keberlangsungan hidupnya. bisa jadi apabila kehidupan suatu institusi bergantung pada kegiatan risetnya, riset ini akan berkembang pesat sehingga kualitas dan produktifitas dari institusi terkait meningkat. seperti telah diketahui, universitas di indonesia belumlah mencapai tingkat yang tinggi di dunia, dan salah satu cara untuk menaikan peringkat tersebut adalah dengan melakukan riset dan publikasinya dengan intensif.

terdapat satu hal yang sebenarnya membawa saya untuk menulis tentang topik ini. ayah saya menanggapi kemungkinan intervensi asing melalui perusahaan sponsor dengan tertawa dan berkata " ya gak mungkin lah.. terlalu jauh itu pikirannya"
yah.. mungkin kata-kata tadi tidak keluar dari pihak netral (secara ayah saya pernah lebih dari 10 tahun bekerja di perusahaan asing) tapi kalau dipikir-pikir memang agak kejauhan sih mikirnya..

namun kemudian saya jadi berpikir, apakah mungkin pemerintah indonesia bisa lepas tangan begitu saja apabila pihak asing mulai mengintervensi kurikulum kita sesuai kepentingan mereka?
apa mungkin ya?

mungkin topik ini perlu terus dikaji oleh orang yang lebih ahli dan masih bersih..

0 comments: